biar seratus bunga mekar bersama dan biar saratus aliran berlomba, hidup berdampingan jangka panjang dan saling mengawasi jangan sampai generasi muda arogan dan melupakan sejarah

Minggu, 30 Januari 2011

Garuda Pancasila Adopsi dari Lambang Kerajaan Sintang





Patung Burung Garuda ini dipersembahkan oleh Patih Logender pada saat melamar Putri Dara Juanti. Patung Burung Garuda ini dijadikan lambang Kerajaan Sintang pada masa Pemerintahan Pangeran Ratu Achmad Qamaruddin, tahun 1807 M.

OLEH: BUDIANTO (www.kapuas-raya.com)

Diskursus mengenai kronologi terciptanya lambang negara Indonesia kembali dibuka, pasalnya meski sejarah negara ini menyatakan bahwa ide penggunaan Burung Garuda sebagai lambang negara ini diperkenalkan oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, namun ternyata lambang yang dibawa oleh Sultan Hamid tersebut ternyata meminjam lambang kerajaan Sintang.

Hal itu terungkap saat Mediator menemui beberapa saksi sejarah peminjaman tersebut, serta mengkonfrontir mengenai fakta bahwa bentuk Burung Garuda yang pernah dibawa Sultan Hamid II tersebut kini di Simpan di Museum Dara Juanti, yang puluhan tahun lalu menjadi pusat Kerajaan Sintang.

“Sekitar tahun 1948, Sultan Hamid Mengunjungi beberapa Swa Praja (pusat pemerintahan sebagai ganti kerajaan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Red), Diantaranya Swa praja Sintang, dan Putus Sibau (Kapuas Hulu. Red), waktu itu saya masih berumur 7 tahun.” Kisah Gusti Djamadin (68), saat ditemui Mediator Dikediamannya di Kampong Raja, Jalan Dara Juanti, Selasa (12/8).

Dikisahkannya, dalam rangka mencari ide untuk membuat lambang Negara, mulanya Sultan Hamid mengunjungi Sintang, kemudian beliau bertolak ke Putus Sibau. Sepulang dari Putus Sibau, Ia kembali Singgah di kerajaan Sintang, dan tertarik pada patung Burung Garuda yang menghiasi Gantungan Gong yang dibawa Patih Lohgender dari Majapahit. Patung Burung Garuda sendiri, ketika itu sudah menjadi lambang kerajaan Sintang. Sebelumnya, di Putus Sibau, pihak swa praja disana mengusulkan kepada Sultan Hamid untuk menggunakan lambang burung Enggang. Namun Ia tak lansung meng akomodir usul tersebut. Karena Ia tertarik pada lambang Burung Garuda yang menjadi lambang kerajaan Sintang Sultan Hamid berinisiatif meminjam lambang kerajaan Sintang untuk dibawa, “Saat itu pihak swa praja Sintang tak keberatan, namun dengan beberapa syarat, salah satunya Sultan Hamid harus menandatangani semacam berita acara peminjaman, dan waktu peminjaman sendiri tak boleh lebih dari 1 bulan,” jelas Djamadin.

Ternyata patung burung garuda tersebut yang kemudian menjadi inspirator lambang negara Indonesia. “Meski pengembalian, kalau tak salah saya tak tepat waktu, namun kini lambang tersebut disimpan di Museum Dara Juanti Sintang.” Ungkapnya.

Senada Dengan Djamadin, Gusti Sulaiman (83) salah seorang pegawai swa praja Sintang yang turut menjadi saksi peminjaman lambang kerajaan Sintang oleh Sultan Hamid II pada masa itu, juga membenarkan adanya peminjaman tersebut. Namun diakuinya, pihaknya kini kesulitan menemukan surat peminjaman dengan tandatangan Sultan Hamid II, yang menjadi arsip swapraja. “Maklumlah pengarsipan jaman dulu tak seperti sekarang, pasca digantinya pemerintahan swa prajara menjadi pemerintahan daerah sekitar tahun 1960an, kantor pusat pemerintahan juga dipindahkan, kami sudah tak bisa melacak arsip tersebut,” terang Sulaiman.

Namun kedua lelaki yang masih menjadi saksi hidup peminjaman tersebut menyatakan, tak bermaksud menyangkal fakta sejarah bahwa Sultan Hamid II yang mengusulkan Burung Garuda Sebagai lambang negara, namun mereka hanya berharap ada pelurusan kronologi sejarah dalam hal ini. Mengingat persoalan lambang negara ini hingga sekarang masih menjadi perdebatan. “Kami tak bermaksud mengklaim asal lambang negara, namun faktanya waktu itu Sultan Hamid II memang meminjam lambang kerajaan Sintang yang berbentuk Burung Garuda untuk dibawa Kejakarta. Faktanya lambang tersebut menjadi acuan Sultan Hamid mengusulkan Burung Garuda Sebagai Lambang Negara.” Pungkas Sulaiman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar